POTENSI BISNIS - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temukan adanya ketidaktepatan penyaluran bantuan sebesar Rp1,18 triliun.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari situs resmi DPR, ada bantuan salah sasarah sebesar Rp91,8 miliar yang ditujukan kepada 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyoroti penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang kedapatan tidak tepat sasaran.
"Sangat keterlaluan bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM. Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut," kata Heri Gunawan.
Selain penyaluran bantuan yang salah sasaran, juga terdapat penerima tak sesuai kriteria, SK dan mengalami duplikasi sebanyak 414.613 orang.
Bahkan, kalau seluruhnya data dirincikan, banyak penyaluran yang salah sasaran sebanyak Rp673,9 miliar disalurkan kepada 280,8 ribu penerima dengan NIK tidak padan.
Dalam data tersebut, sebanyak Rp101,9 miliar diberikan kepada 42,2 ribu penerima berstatus ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN dan BUMD.
Ada pula penyaluran bantuan sebanyak Rp49,01 miliar diberikan kepada 20,4 ribu penerima dengan NIK anomali.