BPUM sebesar Rp46,4 miliar juga diberikan kepada 19,4 ribu penerima yang bukan usaha mikro.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Link BLT UMKM, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Lalu, Rp28,4 miliar bantuan tersebut diberikan kepada 11,8 ribu penerima yang sedang mengambil kredit perbankan lainnya.
Bahkan 1,4 ribu penerima menerima BPUM lebih dari sekali dengan nilai Rp3,34 miliar.
Dari rincian yang dikeluarkan BPK, sebanyak 22 penerima BPUM sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran SK, sebanyak delapan penerima BPUM dengan nilai Rp19,2 juta telah pindah ke luar negeri.
Baca Juga: Login cekbansos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 Rp300 Ribu Cair Juni Ini
Sementara itu, ada satu duplikasi penyaluran dana BPUM kepada seorang penerima dengan nilai Rp2,4 juta.
"Instansi terkait harus segera merespon temuan BPK tersebut. Ketidaktepatan penyaluran sebesar Rp1,18 triliun merupakan angka yang sangat besar. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BPUM mulai dari pengusul, Kemenkop UKM, dan perbankan penyalur perlu diaudit," ujar pria yang akrab disapa Hergun itu.
Hergun juga menuturkan jika koordinasi antara pihak pengusul, Kemenkop UKM dan pihak penyalur harus lebih intensif dan sinergis dilakukan supaya tidak salah sasaran lagi.
"BPUM merupakan program untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di masa pandemi. Keberhasilan program ini akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus menjadi konstribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.***