Indonesia Utang Lagi Rp10 Triliun, Disejutui Kemenkeu untuk Dua Kapal Tanker TNI AU

- 23 Juni 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi: Pesawat TNI Angkatan Udara lalu lalang di langit belitung, 15 Juni 2021
Ilustrasi: Pesawat TNI Angkatan Udara lalu lalang di langit belitung, 15 Juni 2021 /TNI.AU.MIL.ID


POTENSI BISNIS - Setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berikan persetujuan pinjaman atau uang ke luar negeri sebesar U$D 700 juta atau setara Rp10,1 triliun.

Dua pesawat tanker terbaru akam didapatkan oleh TNI Angkatan Udara Indonesia.

Disebutkan dalam pemberitahuan yang dikeluarkan Kemenkeu pada 26 April, mencantumkan total 31 program Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang pendanaannya melalui pinjaman luar negeri telah disetujui.

Baca Juga: BI Laporkan Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai Rp5.935 triliun per-April 2021

Berdasarkan laporan Janes.com berjudul,'Indonesia approves USD700 million in foreign loans for aerial tanker buy' yang dirilis pada Senin, 21 Juni 2021.

Pemberitahuan itu dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).

Daftar tersebut yang awalnya diklasifikasikan, telah diberikan kepada Janes oleh sumber pemerintah, dikutip pada Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Apakah Ekonom Senior Bisa Dipolisikan Lantaran Ramal Jokowi Wariskan Utang Rp 10 Ribu Triliun

Berdasarkan dokumen itu, menunjukkan kalau total 56 permintaan pendanaan asing ditolak.

Pertama kali Jens diberitahu oleh sorang narasumber di Siangapore Airshow 2018, kalau TNI AU telah menunjuk GMF AeroAsia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x