POTENSI BISNIS - Berikut ini Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Cimahi, Sumedang, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Rabu 23 Juni 2021.
Bedasarkan pada jadwal yang tersedia, layanan SIM Keliling akan hadir kembali di enam lokasi.
Bagi Anda yang akan melakukan perpanjangan SIM pada layanan tersebut perlu untuk menyiapkan beberapa persyaratan wajib.
Dan perlu diingat, jika SIM yang sudah melewati harus diproses baru di Polres setempat.
Jika tak ada e-KTP, pemohon diharuskan untuk membawa surat keterangan (SUKET).
Seperti, wajib untuk membawa SIM yang hampir habis masa berlakunya dan jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.
Baca Juga: Bantuan Dana Wirausaha Rp7 Juta Sudah Bisa Diakses, Peserta Terbatas, Berikut Proses dan Syaratnya
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.