POTENSI BISNIS - Berikut ini jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang Jumat 18 Juni 2021.
Bedasarkan jadwal yang tersedia, untuk layanan SIM Keliling hadir di enam lokasi.
Bagi Anda yang akan mengurus perpanjangan SIM Keliling ke layanan tersebut, perlu menyiapkan persyaratan wajib.
Perlu diingat, jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.
Jika tak ada e-KTP, pemohon diharuskan untuk membawa surat keterangan (SUKET).
Seperti, wajib untuk membawa SIM yang hampir habis masa berlakunya dan jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.
Baca Juga: Jadwal TV Besok Jumat 18 Juni 2021: Kun Anta di MNCTV dan Netizen di NET TV
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.