Berikut Daftar Nama Perusahaan yang Rencananya akan Dibubarkan Kementerian BUMN

- 4 Mei 2021, 21:45 WIB
KEMENTRIAN BUMN.
KEMENTRIAN BUMN. /DOK. BUMN/

POTENSI BISNIS - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Penilaian yang dilakukan itu, kata Kartika, akan berdasarkan kepala aset tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurutnya, beberapa BUMN yang akan dibubarkan itu di antaranya, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

Baca Juga: Operasi Ketupat Jaya 2021, Polisi Kerahkan Empat Ribu Personel

Selain itu, Kartika juga menyinggung PT Merpati Nusantara Airline (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenace, Repair and Overhaul (MRO) di

Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih dilakukan harus diselesaikan.

Untuk itu, masuknya Merpati sebagai satu di antara BUM yang akan dibubarkan masih akan menjadi satu di antara pertimbangan.

Baca Juga: Terkait Sholat Idul Fitri, Menag Yaqut dan Gubernur DKI Jakarta Kompak Beri Imbauan Juga Anjuran Ini

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang haru disiapkan. Satu di antaranya dikaji karena masih ada operasi di Jawa Timur," ujarnya.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Kartika menyebut hal itu selambatnya akan dilakuan pada semester kedua 2021.

Diberitakan sebelumnya, tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

Baca Juga: Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto Bertemu Bangun Kesepakatan Ini

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan ada rencana pembubaran ke-7 perusahaan tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan.

Pasalnya, pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian untuk para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pemimpin akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick Thohir, pada Selasa, 4 Mei 2021 dilansir dari ANTARA.

Menurut Erick untuk melakukan pembubaran ini, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) PPA akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu.

Sebab, selain pembubaran, terdapat opsi yang bisa dilakukan juga ialah sinergi dengan BUMN lainnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x