Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Kartika menyebut hal itu selambatnya akan dilakuan pada semester kedua 2021.
Diberitakan sebelumnya, tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Baca Juga: Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto Bertemu Bangun Kesepakatan Ini
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan ada rencana pembubaran ke-7 perusahaan tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan.
Pasalnya, pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian untuk para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.
"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pemimpin akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick Thohir, pada Selasa, 4 Mei 2021 dilansir dari ANTARA.
Menurut Erick untuk melakukan pembubaran ini, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) PPA akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu.
Sebab, selain pembubaran, terdapat opsi yang bisa dilakukan juga ialah sinergi dengan BUMN lainnya.***