Begini Cara Baru Cek Penerima Bansos 2021 di DTKS Kemensos

- 23 April 2021, 04:30 WIB
dkts.kemensos.go.id, segera cek pakai NIK KTP untuk dapat bansos BLT per KK dari Kemensos.
dkts.kemensos.go.id, segera cek pakai NIK KTP untuk dapat bansos BLT per KK dari Kemensos. /Kementerian Sosial


POTENSI BISNIS - Berikut update cara baru cek penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) 2021.

Kemensos terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar penerima bansos 2021 lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, sepanjang Maret 2021, DTKS telah dipulihkan integritasnya, dan ditetapkan pada 1 April 2021.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id dapat Bansos 2021, Jika Sudah Daftar DTKS Kemensos Februari, Ini Caranya

Penetapan tersebut melalui, Kepmensos No 12/HUK/2021, sehingga menjadi New DTKS. Berisikan data terbaru penerima bansos.

Hal tersebut diutarakan Risma dalam jumpa pers peluncuran New DTKS di Kantor Kemensos, di Jakarta, pada Rabu 21 April 2021.

Seperti dikutip dari lama Kemensos, data peneriam bansos 2021 yang telah disalurkan, dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui web Kemensos.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Cek Penerima Pencarian BLT UMKM 2021 atau di banpresbpum.id

Adapun untuk cara mengeceknya sebagai berikut;

1. Kunjungi web https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu klik tombol cari.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair Awal Ramadhan dengan Total Dana Sebesar Rp6,53 Triliun

Selanjutnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” kata Risma.

Ke depan, DTSK akan ditetapkan sekurang-kurangnya setiap bulan untuk memastikan integritasnya dan mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Kementerian Sosial berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” ujarnya.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan, Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

Risma juga menerangkan, sebanyak 21,156 juta data ganda telah dinonaktifkan.

“Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21, 156 juta. Jadi kami meminta agar daerah segera mengusulkan nama-nama penerima bantuan. Masukan data baru kami buka karena kan ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya,” kata dia.

Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda.

Untuk mengatasinya, kata Mensos Risma, yaitu dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

Data tersebut terdiri atas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Risma juga memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah