Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK.
Baca Juga: Gibran Usulkan Final dan Semifinal Piala Menpora 2021 Digelar di Stadion Manahan
Di samping itu juga, pada 2021 ini jumlahnya tidak hanya 9.000 saja, namun diharapkan bisa lebih banyak lagi.
“Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” katanya.
Selain itu, upaya dukungan lain agar guru agama honorer bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.
Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah. Baik itu untuk guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama,” kata Nizar.
Baca Juga: Sulap Gadis Desa jadi Cantik Bak Selebgram di Hari Pernikahan, Begini Tampak Perubahannya
Nizar menambahkan, semua proses verifikasi dan validasi telah dilakukan.