2. Pilih ID DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukan nama sesuai ID dan captcha
5. Kemudian klik 'cari'
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia per 20 Februari 2021, Mengalami Penambahan 8.054 Orang Kasus
6. Selanjutnya, akan muncul pada layar, apakah Anda termasuk atau tidak sebagai penerima bansos Kemensos.
Jika dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, segera cairkan di kantor pos terdekat.
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa surat undangan yang diberikan ketua RT tempat Anda tinggal.
Surat undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi.