Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

- 25 Januari 2021, 11:40 WIB
Wakil Presiden RI Maruf Amin
Wakil Presiden RI Maruf Amin /@kyai_marufamin/Instagram.com

1. Melakukan rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang atau business process reengineering.

2. Menerapkan program strategis wakaf nasional yang perlu didukung para tokoh ulama dan masyarakat

3. Melakukan gerakan kampanye bersama dalam mengumpulkan wakaf uang, sekaligus melakukan literasi dan edukasi.

Agar masyarakat secara bersama-sama berwakaf dengan menyerahkan uangnya untuk dikelola dan hasilnya akan digunakan untuk mendanai program strategis wakaf nasional.

Wapres Ma'ruf Amin juga mengingatkan bahwa pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menyukseskan program wakaf tunai nasional

Sedangkan apabila semua langkah kunci dan faktor pendukung tersebut dilakukan dengan baik, maka transformasi wakaf uang yang ada di Indonesia akan berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Hasilnya adalah pengelolaan yang mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan hasil manfaatnya untuk mengembangkan ekonomi masyarakat dan mendukung kegiatan sosial yang semakin luas, ujar Ma’ruf Amin.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x