Cara Daftar Dapat Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Rp400 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id

2 Agustus 2021, 08:40 WIB
Kolase ilustrasi bansos BPNT Sembako dan Rp400 ribu. Berikut adalah tahapan atau proses untuk daftar mendapatkan bantuan beras 10 Kg dan uang senilai Rp400 ribu. /pixabay/sasint/ekoanug/

POTENSI BISNIS - Berikut adalah tahapan atau proses untuk daftar mendapatkan bantuan beras 10 Kg dan uang senilai Rp400 ribu.

Bantuan sosial dari pemerintah ini disebut juga Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sembako.

BPNT sembako yang mana merupakan program bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair, Menkeu Sri Mulyani Wanti-wanti Soal Data Warga Miskin

Bantuan BPNT/Kartu Sembako diberikan tambahan 2 bulan, dari sebelumnya dijatah untuk dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun.

Pada Juli dan Agustus 2021, penerima BPNT/Kartu Sembako akan mendapat uang senilai Rp400 ribu dari sebelumnya Rp200 ribu per bulan.

Pemerinta menargetkan bantuan ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: KAWAL! BLT Dana Desa Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat dan Kriteria Warga yang Berhak Mendapat Bantuan

Baca Juga: Sederet Bansos Kemensos yang Akan Diterima Masyarakat, Mulai Uang Rp200 Ribu hingga Beras 5 Kg

Mekanisme pencairannya dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN atau Elektronik Warung (eWarong) terdekat.

Cara dapat bansos

- Anda mengusulkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Data Anda akan diproses dari kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.

- Jika pengajuan disetujui, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).

- Kartu ini merupakan salah satu syarat utama untuk berhak menerima bansos semabako.

Syarat penerima BPNT/Kartu Sembako 2021

- WNI

- Memiliki KKS

- Terdaftar dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat)

- Jika telah menerima KKS, Anda dapat mengecek status apakah termasuk dalam golongan penerima BPNT atau tidak melalui laman cek bansos yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Laman ini juga dapat digunakan untuk pengecekan bansos lain seperti BST dan PKH, tentunya produk bansos milik Kemensos.

Berikut cara cek daftar penerima BPNT/Kartu Sembako

Pertama, Buka lama cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketiga, masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

Keempat, masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas Tekan tombol ‘cari data’.

Kelima, jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Keenam, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT.

Perlu diketahui juga bahwa penerimam BPNT/Kartu Sembako nantinya berhak mendapat bantuan tambahan berupa beras Rp 10 kg dari perum Bulog.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler