Transaksi Digital Marak di Indonesia, Sri Mulyani: Seimbangkan Level Of Playing Field

16 Maret 2021, 15:39 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

 

POTENSI BISNIS – Transaksi digital saat ini sangat marak di Indonesia, khususnya bagi platform yang menyedikan pembayaran non tunai.

Hampir semua layanan menggunakan transaksi digital agar dinilai serba cepat dan mudah.

Dalam acara Internationl Conference on Digital Transformation in Costoms di Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut APBN 2021 Senilai Rp688,33 T Terdapat Dukungan UMKM

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Rp619 Triliun, Sri Mulyani Sebut Fokus 4 Bidang Ada Kesehatan, Bansos hingga UMKM

Baca Juga: Cara Alami Dijamin Paling Ampuh Menghilangkan Bruntusan di Wajah

Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) memaparkan mengenai transaksi digital yang semakin berkembang di Indonesia.

Dengan transaksi digital ini masyarakat diberikan layanan untuk melakukan pembayaran barang tanpa uang tunai.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah harus seimbangkan level of playing field bagi pedagang konvesional maupun digital.

Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan 5 Langkah Kebijakan Pendukung Prospek Pemulihan Ekonomi Indonesia Tahun 2021

Karena banyak sekali pedagang konvesional yang merasa tidak adil untuk kebijakan tentang pengenaan pajak.

“Ini tantangan yang perlu ditangani agar kami dapat menciptakan level of playing field yang adil bagi para pemain,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan, ada beberapa resiko yang akan terjadi dengan pengunaan transaksi digital.

Salah satunya dengan transaksi ilegal, itu dapat beresiko dan menjadi hal yang harus dipantau oleh pemerintah. Dikutip Potensbisnis.com dari antara news.com berjudul “Sri Mulyani Ungkap 4 Alasan Transaksi Digital Perlu Diatur Ketat.”

“Misalnya seperti senjaya api dan bahan peledak hanya dengan cetak biru itu bisa ditransmisikan secara digital,” kata Sri Mulyani.

Lalu ada yang dinamakan dengan teknologi printing 3D, ini memungkinkan pengguna untuk memproduksi barang sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.

Selanjutnya resiko yang akan terjadi adalah kerugian bagi pendapatan negara.

Yang mana pengenaan bea masuk atas barang digital melalui transmisi elektronik.

Sri Mulyani kembali mempertegas kepada pemerintah, agar transaski digital mampu disesuaikan dengan tren baru dan menetapkan peran yang sama bagi para konvensional.

Peran pemerintah sangat penting untuk mengatur segala bentuk transaksi digital.

Agar layanan transaksi digital di Indonesia bisa terekam dengan baik.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler