Antam Hari Ini Turun, Pasca Gugatan Budi Said Dikabulkan Majelis Hakim

19 Januari 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi Emas Antam /antam.com

POTENSIBISNIS – Gugatan 1,1 ton emas Budi Said, Crazy Rich Surabaya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Martin Ginting.

Akibat gugatan ini PT Antam diharuskan membayar ratusan miliar.

Kejadian ini bermula ketika Budi  Said membeli emas batangan 24 karat sebanyak 7.071 kilogram atau 7,071 ton emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp3,5 triliun.

Baca Juga: Pertemuan AHY dengan Komjen Listyo Sigit Prabowo, Ini Pesan yang Dititipkan pada Calon Kapolri

Baca Juga: Daftar Stasiun yang Melayani Rapid Test Antigen di Pulau Jawa

Namun menurut Budi Said, dirinya hanya menerima emas Antam sebanyak 5.935 kilogram, padahal dia merasa telah menyerahkan uang ke PT Antam.

Budi Said pun menggugat mereka dengan memasukan gugatanya ke PN Surabaya pada pada 7 Februari 2020.

Akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada PT Antam untuk membayar kerugian senilai Rp817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said.

Baca Juga: Turut Bantu Korban Banjir Kalsel, Rian D'Masiv: Lho Kok Malah Ketemu Pak Jokowi

Namun demikian gugatan ini masih di pengadilan dan Antam tetap pada klaim posisi tidak bersalah atas gugatan dari Budi Said.

Diketahui Budi Said ialah seorang pengusaha asal Surabaya yang merupakan Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Salah satu properti yang terkenal yaitu Plaza Marina Surabaya adalah pusat perbelanjaan yang terkenal dengan konter handphone.

Baca Juga: Selepas Kalsel Jokowi Tak Henti Langsung Tinjau Sulbar Beri Bantuan Bagi Warga

Selain itu, PT Tridjaya Kartika Grup juga merupakan pengembang sejumlah perumahan elit di Jawa Timur.

Perumahan-perumahan elit tersebut seperti Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Sedangkan, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM, ANTM) adalah anak perusahaan BUMN pertambangan Inalum yang didirikan pada tanggal 5 Juli 1968.

Kegiatan Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari sumber daya mineral, dimana pendapatanya diperoleh melalui kegiatan eksplorasi dan penemuan deposit mineral, pengolahan mineral tersebut secara ekonomis, dan penjualan hasil pengolahan tersebut kepada konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia.

Baca Juga: Ibadah Haji Belum Tentu Dilaksanakan di Tahun 2021, Gus Yaqut: Persiapan akan Tetap Jalan

Komoditas utama Antam adalah bijih nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel kadar rendah atau limonit, feronikel, emas, perak dan bauksit. Jasa utama Antam adalah pengolahan dan pemurnian logam mulia serta jasa geologi.

Dikutip Potensibisnis.com dari Antam, kini saham ANTM pun menurun ke angka Rp2.710 (6.87 persen).

Diketahu sebelumnya saham Antam sempat melambung pada Kamis, 7 Januari 2021 ke harga Rp2600 per saham.

Baca Juga: Soal Banjir yang Melanda Indonesia, Megawati Jengkel Masyarakat Tak Bisa Contoh Jepang

Pada perdagangan pertama tahun ini di 4 Januari 2020 saham ANTM bertengger di level Rp2190 per lembar. Jika dihitung sejak 30 Desember 2020, harga saham ANTM sudah naik 34,37 persen.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler