Untuk pencairan bantuan hibah tahap pertama yang di terima 17 ribu lebih UMKM itu dijelaskan Dedeh, disalurkan melalui 5 pintu penyaluran diantaranya yaitu, BRI, Koperasi, dan Perum Pegadaian.
Untuk tahap pertama, penyaluran pencairan dilakukan melalui BRI dan koperasii Perum Pegadaian.
"Ada 17 ribu UMKM, mengambil di 5 lembaga penyaluran bantuan hibah. Seperti BRI, Koperasi, dan Perum Pegadaian. Saat ini sebagian UMKM penerima manfaat itu masih antri, melakukan pencairan," terangnya.
Pedagang kecil
Lebih lanjut Dedeh menyatakan, untuk saat ini DKUPP Kabupaten Subang, masih menerima calon penerima manfaat bantuan hibah tahap kedua.
Tetapi diperuntukkan bagi para pedagang kecil, seperti pedagang keliling, dan pedagang-pedagang yang bermodal kecil.
"Untuk tahap kedua kami juga masih menerima usulan dari para penerema manfaat. Tetapi yang kita prioritaskan bagi para pedagang kecil," tandas Dedeh.***