Nasib UMKM dan Mimpi Besar dari UU Cipta Kerja

- 7 November 2020, 10:50 WIB
kerajinan UMKM di Jawa Barat/
kerajinan UMKM di Jawa Barat/ /Tia Dwitiani Komalasari/Pikiran-Rakyat.com

POTENSIBISNIS - Bagaimana nasib Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah ketidakpastin dan "senjata" UU Cipta Kerja?

Apakah UMKM masih dinilai jadi landasat kuat ekonomi negara ini? Berikut adalah penjabaran kondisi UMKM yang akan datang dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja memberikan ruang yang sangat besar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Big Match Everton vs Manchester United Liga Inggris Live Streaming MOLA TV Malam Ini

Kondisi saat ini, sekitar 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari UMKM. Kekuatannya adalah jumlah unit usaha yang mencapai 64,2 juta atau 99,7 persen dari total unit usaha.

Belum lagi sumbangan dari UMKM terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja.

Sebagai gambaran, saat ini total kredit yang diberikan perbankan adalah Rp 6.000 triliun. Dari jumlah tersebut ada sekitar 18,7 persen atau setara Rp 1.127 triliun pelaku UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan.

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp300 Ribu Via Online di dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya di Sini!

"Izin UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya minimal 7 juta. Di saat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan."

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x