Nasib UMKM dan Mimpi Besar dari UU Cipta Kerja

- 7 November 2020, 10:50 WIB
kerajinan UMKM di Jawa Barat/
kerajinan UMKM di Jawa Barat/ /Tia Dwitiani Komalasari/Pikiran-Rakyat.com

"Tapi, jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah,” kata Bahlil.

Kepala BKPM tersebut juga menambakan, pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini.

"Makanya dalam UU Ciptaker ini diberikan ruang sebesar-besarnya untuk UMKM," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Karena para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri.

“Di UU Cipta Kerja di pasal 77, UMKM asing tidak boleh masuk, tidak boleh sahamnya diambil asing. Tetapi, dalam UU itu wajib perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah,” katanya.

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah akan dimanjakan dengan kemudahan.

Karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah. Sebelum adanya UU Cipta Kerja, perizinan untuk UMKM membutuhkan biaya mahal dan prosedur yang rumit.

Sebagai gambaran, untuk mendapatkan izin, pelaku UMKM harus membayar uang sekitar Rp 7 juta. Selain itu, mahasiswa yang ingin mendirikan UMKM akan mendapatkan akses perbankan.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah