5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Selain itu, terdapat catatan yang harus diperhatikan oleh anda.
"Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha."
Cara mendapatkan SKU ini bisa langsung meminta kepada kelurahan setempat.
Baca Juga: Tegas Depan Mahfud MD dan Moeldoko, Sujiwo Tejo: Saya Bersyukur Pak Karni Masih Hidup
Selain syarat diatas, anda juga harus melengkapi data untuk bisa mendaftarkan BPUM Rp2,4 Juta, berikut datanya,
1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK
2. Nama lengkap sesuai KTP
3. Alamat lengkap sesuai KTP
4. Bidang usaha mikro