Stimulus pertama, yaitu keringanan angsuran dengan menurunkan besar angsuran pinjaman dan atau memperpanjang jangka waktu angsuran.
"Kedua, keringanan biaya penyambungan sampai 75 persen bagi UMKM atau IKM yang akan melakukan tambah daya Jika memang UMKM itu adalah industri yang mulai 450 VA itu gratis biaya listrik, kemudian kami juga memberikan tambahan daya 75 persen sampai misalnya UMKM itu membutuhkan listrik hingga 16,5 KVA," tandasnya.***