Perekonomian yang minus berturut turut selama dua kuartal memberikan cambukan bagi pemerintah.
Baca Juga: Belum Dapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta? Silahkan Minta Rekomendasi Kepada 4 Pengusul Ini
Baca Juga: Segera Cek SMS di Smartphone! Banpres Produktif UMKM Sudah di Umumkan
Melalui Kemenkop pemerintah menggenjot sektor UMKM guna menjalankan roda perekonomian yang tersendat akibat pandemi Covid-19.
Dalam kerangka memitigasi krisis ekonomi, kebijakan afirmatif berupa Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro sudah digulirkan oleh pemerintah.
Selain memberikan stimulus sebagai tambahan modal usaha pelaku usaha kelompok kategori mikro.
Program Banpres itu diharapkan juga mampu menahan penurunan daya beli masyarakat di tingkat bawah sehingga menjaga sisi permintaan.***