Presiden Jokowi Imbau Patuhi Protokol Kesehatan saat Membuka Usaha

- 25 Agustus 2020, 15:00 WIB
Jokowi. (Pikiran Rakyat)
Jokowi. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

"Pakai masker, jaga jarak penjual dengan pembeli, sering cuci tangan, hindari kerumunan, jangan sampai hadir di kerumunan dan keramaian," imbuhnya.

Ia juga meminta kepada pelaku UMKM agar memahami situasi pandemi Covid-19 saat ini tidak mudah.

Baca Juga: KPK akan Menelisik Lebih Lanjut Terkait Dugaan Penggunaan Anggaran Rp90,45 Miliar untuk Influencer

Presiden Jokowi juga menyebutkan jika sudah adanya vaksin Covid-19 kegiatan jual beli dapat berjalan normal.

Pemerintah akan memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Pemerintah telah meluncurkan dalam empat bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil," ujarnya

"Mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru, penempatan dana dipertahankan untuk usaha usaha mikro kecil dan menengah," tambahnya.

Maka dari itu, harapannya BPUM ini bisa digunakan sebagai tambahan modal kerja bagi UMKM agar lebih produktif untuk membangkitkan perekonomian nasional.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x