Mudah, Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag untuk Pelaku UMKM, Simak Syaratnya

- 14 September 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM. Mudah, Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenang untuk Pelaku UMKM*
Ilustrasi pelaku UMKM. Mudah, Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenang untuk Pelaku UMKM* /Kemenkeu

"Informasi itu mulai dari penjelasan definisi dan tujuan Program SEHATI," jelasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 September 2021: Misteri Masa Lalu Hartawan Alfahri, Mama Rosa Tak Percaya Al Kena Musibah Ini

Tidak hanya itu, Mastuki mengatakan ada tentang persyaratan peserta, timeline pelaksanaan program, hingga jumlah kuota yang ditampilkan secara real time dari waktu ke waktu.

"BPJPH juga merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan Produk Halal bagi para pelaku UMK seiring program SEHATI ini," uhar Mastuki.

"Selain itu juga, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikat gratis ini bagi pelaku UMK," lanjutnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 14 September 2021: Usai Tahu Elsa Alami Depresi Berat, Mama Rosa Cabut Laporannya?

"Implikasinya, target program SEHATI dapat tercapai secara efektif dan efisien," tegasnya.

Menurutnya, laman www.sehati.halal.go.id tersebut juga terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL.

"Aplikasi itu merupakan web-based aplikasi layanan sertifikasi halal BPJPH," jelasnya.

Matsuki menegaskan, program SEHATI tidak hanya memudahkan pelaku UMK untuk memperoleh informasi saja.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x