"Informasi itu mulai dari penjelasan definisi dan tujuan Program SEHATI," jelasnya.
Tidak hanya itu, Mastuki mengatakan ada tentang persyaratan peserta, timeline pelaksanaan program, hingga jumlah kuota yang ditampilkan secara real time dari waktu ke waktu.
"BPJPH juga merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan Produk Halal bagi para pelaku UMK seiring program SEHATI ini," uhar Mastuki.
"Selain itu juga, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikat gratis ini bagi pelaku UMK," lanjutnya.
"Implikasinya, target program SEHATI dapat tercapai secara efektif dan efisien," tegasnya.
Menurutnya, laman www.sehati.halal.go.id tersebut juga terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL.
"Aplikasi itu merupakan web-based aplikasi layanan sertifikasi halal BPJPH," jelasnya.
Matsuki menegaskan, program SEHATI tidak hanya memudahkan pelaku UMK untuk memperoleh informasi saja.