Ciri-ciri Lolos sebagai Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 27 Juli 2021, 10:50 WIB
Kolase ilustrasi bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BPUM BLT UMKM Tahap 2 ini akan disalurkan pada 3 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kolase ilustrasi bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BPUM BLT UMKM Tahap 2 ini akan disalurkan pada 3 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. /potensibisnis.pikiran-rakyat.com instagram/kemenkopukm/

POTENSI BISNIS - Pemerintah mengagedakan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta.

Penerima BPUM BLT UMKM Tahap 2 ini akan disalurkan pada 3 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kemenkop UKM menganggarkan dana sebesar Rp 3,6 triliun untuk bantuan UMKM BPUM 2021 tahap 2.

Baca Juga: Pencairan BPUM BLT UMKM Tahap 2 Ditutup 31 Juli 2021, Segera Cek Apakah Anda sebagai Penerima, Lakukan Ini

BPUM akan dicairkan dengan jumlah kuota sebagai berikut:

1. Bulan Juli sebanyak 1,5 juta UMKM

2. Bulan Agustus sebanyak 1 juta UMKM

3. Bulan September sebanyak 500 ribu UMKM

Baca Juga: Login banpresbpum.id, BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Disalurkan

Berikut informasi ciri-ciri jika Anda terdaftar dan dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.

Ciri-ciri Anda lolos sebagai, yakni akan menerima informasi tentang status.

Berikut contoh SMS tersebut:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Sederet Bansos Kemensos yang Akan Diterima Masyarakat, Mulai Uang Rp200 Ribu hingga Beras 5 Kg

Sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika sudah terdaftar, pelaku UMKM wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelum melakukan pencairan di bank BRI, sebaiknya Anda melakukan reservasi nomor antrean.

Kemudian memilih jadwal pencairan secara online.

Berikut 5 langkah mudah cek, reservasi dan mencairkan BPUM:

1. Membuka alamat web: eform.bri.co.id/bpum

2. Jika terdaftar, lanjutkan ke halaman reservasi

3. Pilih kantor BRI dan tanggal pencairan BPUM

4. Kunjungi Kantor BRI sesuai jadwal reservasi, bawa e-KTP untuk verifikasi

5. Jika data sesuai, lengkapi dokumen pencairan, dana BPUM langsung dapat dicairkan dan digunakan untuk modal usaha Anda

Untuk lebih lengkap, Anda bisa langsung cek daftar penerima dengan menggunakan KTP login lewat link eforrm.bri.co.id/bpum.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x