Semarak Pusat Perbelanjaan, Kemendag: Sebanyak 24 UMKM Dijajakan

- 22 April 2021, 14:00 WIB
Kementerian Perdagangan memantau pergerakan harga bahan pokok di pasar.
Kementerian Perdagangan memantau pergerakan harga bahan pokok di pasar. /Twitter.com/@Kemendag

"Yang mana, UMKM diharapkan mampu memainkan perannya untuk menggerakkan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Frida.

“Semangat para pelaku usaha untuk berkarya dan berkreasi perlu difasilitasi dan diberi kemudahan, khususnya untuk dapat memamerkan karya-karyanya. Dengan In Store Promotion, produk-produk UMKM akan semakin dikenal oleh masyarakat atau konsumen dalam negeri,” lanjutnya.

Baca Juga: Duel Klasik Persib vs Persija Final Piala Menpora 2021: Malam Ini Keduanya Akan Kerahkan Seluruh Kemampuan

Menurutnya, fesyen dan kuliner harus terus didorong agar terus memenuhi standar kualitas dan tuntutan pasar domestik maupun internasional.

"Strategi yang perlu dibangun untuk dapat bersaing di pasar, antara lain melakukan pengembangan desain dan inovasi produk," ungkapnya.

'Desain yang berkualitas akan membentuk standar harga yang sesuai, sehingga dapat merebut pasar," katanya.

“Kami mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Sebab, kelangsungan usaha harus terus kita jaga bersama. Inilah yang kita sebut keberlanjutan dalam operasionalisasi usaha,” ujarnya.

Frida mengatakan, berdasarkan data dari The State of the Global Islamic Economy Report tahun 2020/2021, pada 2019 nilai konsumsi fesyen muslim di Indonesia tercatat sebesar 16 miliar dolar AS atau terbesar kelima di dunia setelah Iran, Turki, Saudi Arabia, dan Pakistan.

“Nilai konsumsi yang demikian besar merupakan peluang pasar yang perlu diisi oleh produk-produk fesyen dalam negeri. Apalagi, saat ini Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fesyen muslim terbaik di dunia,” jelasnya.

Frida menegaskan, pemerintah optimis mampu memenangi pasar perdagangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x