BLT UMKM 2021 Kapan Dibuka? Simak Cara dan Syarat Daftar BPUM segera Dicairkan Kembali Rp2,4 Juta

- 24 Maret 2021, 05:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum Cukup dengan NIK KTP
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum Cukup dengan NIK KTP /Kementerian Koperasi dan UKM RI

Adapun cara mendapatkan BPUM BLT UMKM, sebagai berikut.

Untuk calon penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan ajukan oleh lembaga pengusul, di antaranya;

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan Perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 24 Maret Net TV, GTV, dan SCTV Saksikan akan Banyak Tayangan Seru

Calon penerima harus sudah mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten/Kota wilayah masing-masing.

Dengan membawa kelengkapan sebagai berikut;

1. NIK

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah