Lakukan 4 Langkah jika Rekening Anda Bermasalah saat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

- 17 Januari 2021, 12:54 WIB
4 Langkah jika Rekening Anda Bermasalah saat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3
4 Langkah jika Rekening Anda Bermasalah saat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 /Pexels/Roman Pohorecki

Bank penyalur BLT BPJS terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Nominal BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.

Untuk rinciannya Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah tersebut diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per-bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2.400.000.

Subsidi ini dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap pencairan sebesar Rp 1.200.000.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per-31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Bagi karyawan yang belum mendapatkan blt bpjs ketenagakerjaan di termin I dan termin II cek juga barangkali ada masalah di rekeningnya.

Kemudian bagi warga negara yang belum mendapatkan blt bpjs ketenagakerjaan serta yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Seperti keterangan di halaman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x