1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik Nomor Kepesertaan dari ID
4. Ketik nama sesuai ID
5. Masukkan kode yang terlihat di samping kotak
6. Klik cari untuk mencocokkan database DTKS
Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Risma Berjoget dan Pemerintah Lupa akan Tewasnya 6 Laskar FPI yang Tertembak
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memaparkan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai.
Di antaranya PKH menjangkau 10 juta (kelompok penerima manfaat) KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
Untuk jadwal penyaluran PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.