Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 7 Kriteria Wajib Penerima Bantuan

- 8 Januari 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). /PotensiBisnis.com

POTENSIBISNIS.COM - Berikut adalah cara daftar untuk bisa mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan mulai didistribusikan ini, wajib masuk pada 7 kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

BLT UMKM Rp2,4 juta segera dibuka tahun 2021 ini, akan disalurkan secara langsung kepada para pelaku usaha kecil di Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Token Gratis PLN, Bisa Lewat Nomor WhatsApp hingga Cek www.pln.co.id

Program BLT UMKM ini memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha yang tengah dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid-19.

BLT UMKM di pastikan akan diperpanjang sampai 2021, hal ini juga di ungkapkan oleh kementerian koperesi dan UKM.

Meski belum ada pengumuman tanggal pasti terkait pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021, ada baiknya para calon penerima bantuan memperhatikan syarat-syarat berikut ini:

Baca Juga: Ada Perintah Megawati agar Mensos Risma Blusukan? Arief Munandar: Sengaja Curi Start Pilpres 2024

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan anggota ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRII) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan kriteria pelaku UMKM penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021, pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran kepada lembaga pengusul, antara lain:

1. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM kab/kota

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian/lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Setelah itu, pelaku UMKM akan mengisi kelengkapan data kepada pengusul sebagai syarat untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 tahap 3, berikut data yang harus diisi oleh pelaku UMKM.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU)

5. Nomor telepon

Apabila Anda telah mendaftarkan usaha ke lembaga pengusul, pelaku UMKM dapat mengecek status pencairan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui EFORM BRI di link eform.bri.co.id/bpum.***

 

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x