Peserta dari program Kartu Pekerja akan menerima bantuan insentif untuk pelatihan kerja senilai Rp1 juta dan insentif Rp600.000 setiap bulan.
3. BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini mempunyai tujuan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Target kuto penerima bantuan UMKM mencapai 12 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro.
4. BLT PKH Rp300.000 per KK
Kementerian Sosial telah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang tidak termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH Rp300.000 ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadi setiap bantuan akan mendapatkan bantuan berupa dana tunai sebesar Rp300.000.***