Ini 4 Bansos Pemerintah yang Berlanjut di 2021, Cek dan Siap-siap Daftar

- 27 Desember 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi uang BLT pemerintah.
Ilustrasi uang BLT pemerintah. /PotensiBisnis.com/

Peserta dari program Kartu Pekerja akan menerima bantuan insentif untuk pelatihan kerja senilai Rp1 juta dan insentif Rp600.000 setiap bulan.

3. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini mempunyai tujuan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Target kuto penerima bantuan UMKM mencapai 12 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro.

4. BLT PKH Rp300.000 per KK

Kementerian Sosial telah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang tidak termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH Rp300.000 ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadi setiap bantuan akan mendapatkan bantuan berupa dana tunai sebesar Rp300.000.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah