Ini 4 Bansos Pemerintah yang Berlanjut di 2021, Cek dan Siap-siap Daftar

- 27 Desember 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi uang BLT pemerintah.
Ilustrasi uang BLT pemerintah. /PotensiBisnis.com/

BLT yang diperpanjang oleh pemerintah diantaranya yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPUM UMKM.

Pada RAPBN tahun 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun untuk menyalurkan bantuan sampai tahun 2021.

Berikut PotensiBisnis.com telah mengutip beberapa bantuan yang akan diperpanjang oleh pemerintah dari berbagai situs kementrian yaitu:

Baca Juga: Singgung Soal Pendanaan, Denny Darko Bicara Proxy Luar akan Bingung Hadapi Kekuatan Baru Indonesia

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan Langsung Tunai (BLT)s subsidi gaji diberikan kepada karyawan swasta yang memiliki pendapatan dibawah Rp5 juta BLT ini mulai cair sejak 27 Agustus 2020.

Total jumlah BLT yang diberikan senilai Rp600.000 yang diberikan selama empat bulan dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta.

Bantuan ini diberikan secara bertahap. Mulai termin 1 senilai Rp1,2 juta pada September hingga Oktober 2020, sementara termin 2 senilai Rp 1,2 juta disalurkan pada November hingga Desember 2020.

2. Kartu Pekerja

Program Kartu Pekerja memiliki tujuan untuk meningkatkan keterampian masyarakat yang ingin mendapatkan kemampuan baru.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah