Dinas Ketahanan Pangan Kab. Lebak Bujuk Warga Maksimalkan Potensi Bisnis Hidroponik

10 Agustus 2020, 07:44 WIB
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten /facebook/Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak

POTENSI BISNIS - Suasana Ekonomi yang sulit buntut dari pandemi Covid-19 membuat pemerintah Kabupaten Lebak menghimbau kepada masyarakat untuk meingkatkan pendapatan ekonomi dan pemenuhan tersedaianya pangan melalui pertanian hidroponik.

Abdul Rohim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menjelaskan pengelolaan pertanian hidroponik bisa dilakukan oleh masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan rumah harus segera dilakukan, karena hal ini akan berdampak bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Kami yakin pertanian menggunakan metode hidroponik mampu meraih keuntungan." katanya pada hari minggu 9 Agustus 2020.

Baca Juga: Pengusaha Sayuran Hidroponik di Rejang Lebong Capai Omzet Rp1 Juta Per-Hari

Satu diantara daerah yang sudah mengembangkan pertanian hidroponik adalah di Kecamatan Curugbitung. Daerah ini mampu menjadi pemasok sayuran ke beberapa pasar tradisional di Kabupaten Lebak. Pemerintah melalui dinas ketahanan pangan sangat mengapresiasi kegiatan masyarakat tersebut.

Dikutip PotensiBisnis.com dari Antara, Pertanian Hidroponik daerah Curugbitung menghasilkan berbagai macam sayuran, seperti terong, bayam, cabai, kangkung, caisim, kembang kol, jagung dan lainnya. Menanam sayur tekhnik hidroponik menggunakan saluran permukaan pipa yang berisi air yang sudah diberikan nutrisi.

lebih lanjut Abdul menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa didaerah itu omzet penjualannya sudah mencapai jutaan rupiah dalam sekali panen. "kami menerima Laporan bahwa petani Curugbitung mampu menghasilkan pendapatan jutaan rupiah ketika panen". Imbunya.

Baca Juga: Hidroponik Banyak Diminati Masyarakat di Kotawaringin sebagai Potensi Bisnis yang Menjajikan

Langkah konkret akan dilakukan pemerintah dalam rangka mengembangkan pertanian hidroponik adalah menyalurkan bantuan benih sayuran kepada masyrakat yang memiliki lahan pertanian hidroponik.

Pihak pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan mengajak kepada masyarakat untuk mengembangkan pertanian hidroponik, karena tidak memerlukan sewa lahan yang luas, cukup pekarangan rumah bisa dijadikan lahan hidroponik.

"Kami meminta kepada masyrakat untuk mengembangkan pertanian hidroponik di pekarangan rumah" kata Abdul lagi.

Keberhasilan pembinaan berbasis tekhnologi pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak membuat masyarakat mampu beradaptasi dengan tekhnik pertanian terbaru, satu diantaranya adalah hidroponik. Ungkap Ruyanah, penyuluh pertanian lapangan (PPL).

"Kami menerapkan pertanian hidroponik agar bisa panen sayuran kangkung, varia, dan kacang panjang dengan waktu tanam berkisar 30-40 hari," pungkas Ruyanah.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler