Segera Daftar, BLT UMKM atau BUPM 2021 Kembali Dibuka bagi Warga Garut

30 Juli 2021, 14:18 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap lanjutan kembali dibuka.* /Instagram/@diskopukm.garut

POTENSI BISNIS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap lanjutan kembali dibuka.

Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM lanjutan untuk di wilayah Kabupaten Garut bisa dilakukan secara online melalui bit.ly/BPUMGARUT2021.

BLT UMKM atau BPUM tahap lanjutan bagi warga Kabupaten Garut dimulai dari 30 Juli 2021 sampai dengan 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta via BRI di Link eform.bri.co.id, Cukup Pakai HP dan NIK e-KTP

Sementara itu untuk waktu pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Lanjutan Kabupaten Garut dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB, setiap hari kerja.

Sedangkan untuk pendaftaran ditutup untuk penarikan data mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB

Untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUPM tahap lanjutan bagi warga Kabupaten Garut ini harus memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Login banpresbpum.id, BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Disalurkan

Berikut ini syarat dan kriteria bagi penerima BLT UMKM atau BPUM tahap lanjutan, yang seperti dikutip PotensiBisnis.com dari akun instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Garut @diskopukm.garut yaitu :

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN ataupun Pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta akan Disalurkan Juli 2021, Begini Penjelasan Teten Masduki

Adapun untuk file diupload yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Photo Sedang melakukan Kegiatan Usaha.

Sementara untuk cara pendaftaran BLT UMKM atau BPUM tahap lanjutan Kabupaten Garut yaitu sebagai berikut:

1. Sebelum mendaftar pelaku usaha mikro harus memiliki NIB. Jika belum memiliki NIB silahkan mendaftar di oss.go.id.

2. Setelah memiliki nomor NIB silahkan mendaftar melalui link bit.ly/BPUMGARUT2021.

3. Sebelum melakukan SUBMIT, cek kembali dan pastikan data sudah terisi dengan benar

4. Jika data yang terisi sudah benar silahkan KLIK SUBMIT.

Perlu diingat, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut hanya sebagai pihak pengusul BPUM.

Penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang tidak dapat diganggu gugat.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler