Hukum Suami Poligami Tanpa Izin Istri Pertama, Jawaban Ustaz Abdul Somad Minta Ibu-Ibu Tenang

- 18 Agustus 2022, 19:45 WIB
Ustaz Abdul Somad. Bagaimana hukum suami yang nekat menikah lagi, tanpa sepengetahuan istri pertama?  Ustaz Abdul Somad lantas menjawab, jika ibu-ibu tidak boleh terlalu cemas tentang adanya pertanyaan tersebut.
Ustaz Abdul Somad. Bagaimana hukum suami yang nekat menikah lagi, tanpa sepengetahuan istri pertama? Ustaz Abdul Somad lantas menjawab, jika ibu-ibu tidak boleh terlalu cemas tentang adanya pertanyaan tersebut. /Instagram/@ustadzabdulshomad

POTENSI BISNIS - Bolehkah suami berpoligami tanpa izin pada istri pertama? Apa hukumnya jika suami berpoligami lebih dari empat istri.

Mendapat pertanyaan seperti itu, begini jawaban jelas, padat, dan membuat lega dari Ustaz Abdul Somad.

Bagaimana hukum suami yang nekat menikah lagi, tanpa sepengetahuan istri pertama?

Baca Juga: Hukum Suami Menikah Lagi tanpa Tahu Istri Pertama, Ustaz Abdul Somad Minta Ibu-Ibu Jangan Cemas

Ustaz Abdul Somad lantas menjawab, jika ibu-ibu tidak boleh terlalu cemas tentang adanya pertanyaan tersebut.

UAS sapaannya, menjelaskan dalil atau hukum bagaimana suami menikah kembali secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan istri pertama.

Seringnya terjadi di dalam rumah tangga yakni kasus seorang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.

Baca Juga: Pendapat Ustaz Abdul Somad tentang Poligami dan Jawaban UAS Soal Pertanyaan Apakah Minat Berpoligami

Terjadinya kasus tersebut membuat perpecahan dalam rumah tangga, apabila sang istri tidak menghendaki apa yang dilakukan suaminya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x