POTENSI BISNIS - Ustaz Abdul Somad alias UAS kembali jadi sasaran buzzer. UAS "diolah" buzzer dengan kontek hokas telah ditangkap kepolisian.
Parahnya lagi, buzzer tersebut menyebut jika UAS didakwa 10 tahun penjara atas kesalahan yang diperbuat.
Lantas benarkan kabar tersebut? Apakah UAS sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan menjalani hukuman hingga 10 tahun lamanya?
Berikut penjelasannya:
Beredar kabar di media sosial jika pendakwah UAS telah ditangkap dan didakwa 10 tahun penjara.
Konten yang menggambarkan kabar tersebut diunggah di satu kanal Youtube dan kini telah ditonton lebih dari 35 ribu orang.
Durasi video soal UAS didakwa 10 tahun itu selama 10 menit. Ada narasi di dalam video yang menyebutkan jika UAS ditangkap KPK dan akan didakwa 10 tahun lamanya.
"KPK!!! Abdul Samad Didakwa Kurungan di Atas 10 Tahun! KPK."