POTENSI BISNIS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan beberapa tips bagi masyarakat agar bisa melindungi dan mencegah data pribadinya tersebar secara tidak sengaja.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menjelaskan, hal tersebut dilakukan menyusul potensi kebocoran data dari tren penggunaan fitur 'Add Yours' di Instagram.
Dedy menyampaikan, sebelumnya, tren 'Add Yours' dalam beberapa pekan terakhir tengah marak diikuti oleh pengguna media sosial Instagram.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Alokasi Maksimal Gaji Guru Honorer dari Total Dana BOS dan BOP Tahun 2022
"Awalnya 'Add Yours' digunakan untuk bersenang- senang membagikan momen atau peristiwa yang ingin dibagikan oleh pengguna," kata Dedy, dikutip PotensiBisnis.com dari laman ANTARA News, Rabu, 24 November 2021.
Bahkan, beberapa pertanyaan atau pun challenge di 'Add Yours' seperti Variasi Nama Panggilan Kamu, Jarak umur kamu dan pasangan, Tempat Tanggal Lahir, berakhir menjurus rawan disalahgunakan.
Bisa berdampak juga melakukan penipuan pinjaman daring ilegal hingga phising oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pintar! Dennis Tidak Tewas, Aldebaran Manipulasi Kematiannya untuk Kelabui Irvan: Drama Ikatan Cinta
Dedy mengatakan, untuk semua masyarakat agar bisa hati-hati dalam menyebarkan data pribadi.