Persib Didenda Rp50 Juta, PT PBB Imbau Bobotoh Tetap Tertib Jelang Final Championship Series

- 24 Mei 2024, 19:00 WIB
Vice President PT PBB, Andang Ruhiat, mengecam tindakan indisipliner penonton yang nekat masuk lapangan hingga berbuah sanksi denda bagi Persib.
Vice President PT PBB, Andang Ruhiat, mengecam tindakan indisipliner penonton yang nekat masuk lapangan hingga berbuah sanksi denda bagi Persib. /Tangkap layar Instagram @persib/

POTENSI BISNIS - Usai wasit meniupkan peluit panjang pada akhir pertandingan leg kedua semifinal Liga 1 2023/2024 antara Persib dan Bali United beberapa waktu lalu, sejumlah penonton terlihat masuk ke area lapangan Si Jalak Harupat.

Meskipun mereka segera diamankan oleh petugas keamanan, tindakan tersebut tetap menjadi perhatian Komite Disiplin (Komdis) yang memberikan denda sebesar Rp50 juta kepada Persib Bandung.

PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) pun mengimbau agar insiden serupa tidak terjadi lagi saat pertandingan final championship series melawan Madura United pada hari Minggu mendatang. Komdis menilai adanya pelanggaran disiplin berupa pitch invasion.

Baca Juga: Sinetron Cinta Tanpa Karena RCTI: Anggun-Ghani Dipersatukan dalam Hotel Prodeo, Hukuman Seumur Hidup Menanti

Dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani oleh ketuanya, Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H., disebutkan bahwa Persib menerima sanksi denda sebesar Rp50 juta karena ulah tiga orang penonton yang masuk ke dalam lapangan.

Keputusan ini didukung oleh bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan adanya pelanggaran tersebut.

Dijelaskan bahwa tindakan para penonton tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis Komite Disiplin PSSI.

Vice President PT PBB, Andang Ruhiat, mengecam tindakan indisipliner penonton yang nekat masuk lapangan hingga berbuah sanksi denda bagi Persib.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah