POTENSI BISNIS - Pemerintah memberikan lampu hijau bagi suporter untuk bisa menyaksikan langsung pertandingan olahraga, tak kecuali cabang sepakbola.
Kebijakan itu dikeluarkan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kebijakan terbaru tersebut dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2022.
Dikutip dari laman resmi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), dalam Inmendagri terbaru itu menjelaskan peraturan dan kebijakan dalam banyak hal yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Mulai dari kegiatan sosial, budaya, pendidikan sampai dengan keolahragaan secara menyeluruh.
Termasuk di antaranya mengatur rencana diadakannya penonton di perhelatan BRI Liga 1 2021/2022.
Seperti yang tertulis dalam Inmendagri nomor 01 tahun 2022 itu dijelaskan kebijakan khusus yang mengatur rencana adanya penonton di penyelenggaraan pertandingan Liga 1.