Munarman Sebut TNI Diperintah Jokowi, Pandam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan FPI

- 20 November 2020, 17:30 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. /
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. / /Aprillio Akbar/foc./ANTARA FOTO

 

POTENSIBISNIS - Panglima Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menegaskan, jika baliho Rizieq Shihab di pasang sesuka hati, maka TNI bisa jadi akan bubarkan Fron Pembela Islam (FPI).

"'Kalau Perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri"," tegas Dudung saat dikonfirmasi awak media di kawasan silang Monas, Jakarta 20 November 2020 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Kegiatan pemasangan baliho maupun spanduk  di tempat umum menurut Dudung, memiliki aturan tersendiri yang harus dipatuhi oleh siapapun.

Baca Juga: Berikut 4 Rekomendasi Skincare bagi Perempuan agar Memiliki Kecantikan Ala Orang Korea  

"Kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri. Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya," tegasnya.

Sejumlah baliho yang merupakan ajakan Revolusi Akhlaq Habib Rizieq telah melanggar aturan, Pangdam Jaya justru melihat hal tersebut dapat mengganggu kesatuan dan persaturan bangsa.

"Ini (baliho) akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Saya peringatkan dan saya tidak akan segan-segan untuk menindak dengan keras yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan. Jangan merasa dia mewakili umat islam. Tidak semua. Lebih banyak umat islam yang baik, yang berkatanya baik, berucap baik dan bertingkahnya juga baik," pungkasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi, Ini Update Pemeriksaan Saksi Dugaan Pelanggaran Prokes HRS

Dilain pihak, Munarman,  menyinggung soal UU 34/2004 Pasal 7 ayat (3) yang menyebutkan bahwa Operasi Militer Selain Perang (OMPS) dilaksanakan berdasarkan keputusan politik negara, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

"Nah rakyat tentu tahu, copot baliho itu perang atau bukan? Dan rakyat juga paham, yang bisa menggerakkan pada OMSP siapa dan motifnya apa? Dan itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden," tuturnya.

Baca Juga: Terkait Gunung Merapi, BPPTKG: Potensi Daerah Bahaya Karena Bukaan Kawah Kemungkinan Sisi Tenggara

Kesal karena baliho Habib Rizieq dicabut, Munarman sebut agar perintahkan OMSP itu memasang gambar sendiri

"Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya, biar nggak ngerusak milik orang lain," pungkasnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x