Dinilai Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi Masukan Ridwan Kamil dalam List Pemanggilan

- 19 November 2020, 07:19 WIB
Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/M Agung Rajasa

POTENSIBISNIS – Kepulangan Habib Rizieq Sihab (HRS) ke Indonesia, 9 November 2020 lalu ternyata berbuntut panjang.

Pihak kepolisian tak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Jika terjadi, Ridwan Kamil berarti mengikuti jejak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Beberapa waktu lalu, Anies harus memenuhi panggilan kepolisian karena rangkaian acara kepulangan Rizieq Sihab.  

Baca Juga: Setelah Anies Baswedan, Kini Giliran Panitia Hajatan Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polisi

Ribuan massa yang menyambut HRS dinilai melanggar protokol kesehatan. Selain banyak orang tak bermasker, pendukung Rizieq Sihab juga mengabaikan jarak saat menjemput di Bandar Udara Soekarno-Hatta, minggu lalu.

Setelah itu, HRS menggelar acara pernikahan sang putri sekaligus perayaan Maulid Nabi. Acara tersebut menyedot banyak orang. Lagi-lagi ada pelanggaran protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini. 

Rangkaian kejadian yang melibatkan Rizieq Sihab ini sudah menyeret banyak orang. Dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu melibatkan banyak pihak, mulai dari kepala daerah sampai ke Provinsi juga pejabat kepolisian.

Baca Juga: Tegas! Tak Mau 'Penggal Kepala' di Prancis Terjadi di Indonesia, Habib Rizieq Minta Hal Ini

Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News,Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara penyambutan ketua Front Pembela Islam, Rizieq Shiab di daerah Bogor, Jawa Barat, Minggu lalu.

 

"Tentunya nanti dari hasil kalirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," ucap Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Pemanggilan Ridwan Kamil ini dimaksudkan ketika hasil dari pemeriksaan 10 orang saksi lain ternyata berhubungan dengan tingkatan provinsi.

"Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota," kata Argo. ***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x