5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari ini Rabu 18 November 2020, Jangan Lupa Siapkan Persyaratannya

- 18 November 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling/
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling/ /Twitter/@TMCPoldaMetro

5. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

 Baca Juga: BSU Non PNS Cair November Cek di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id

Bus atau gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Sebagaimana dikutip dari laman RRI pertanggal 18 November 2020.

Sementara itu, bagi anda yang memiliki SIM telah habis masa berlakunya harus terlebih dahulu membuat permohonan SIM baru.

Jangan lupa untuk melengkapi persyaratan sebelum anda mendatangi lokasi SIM Keliling ini. Adapun persyaratannya yakni,

Baca Juga: BSU Kemendikbud untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, SImak Persyaratannya Berikut ini!

- KTP asli beserta fotocopy,

- SIM lama beserta fotocopy,

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah