Berdasarkan catatannya, ada murid yang tahun 2015 hingga kini masih belum menerima ijazah sekolah.
Baca Juga: Bahlil Bertemu Menteri Perindustrian Korsel, Sun Yung-mo Janjikan Investasi Berkualitas
"Menurut keterangan kepala sekolah, jadi secara terpaksa pihak sekolah tetap menahan ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman," kata Illa, dilansir ANTARA.
Namun, ia belum menyebutkan secara rinci ada berapa siswa yang ijazah-nya masih ditahan pihak sekolah.
Apabila hal itu terbukti makan melanggar, ia meminta oknum-oknum di sekolah yang menahan ijazah itu agar dilakukan tindakan tegas.
"Kenapa tidak tindak tegas saja kalai perlu dipecat saja biar ada efek jer untuk kepala sekolah lainnya," tukasnya.***