Setelah ditembak, Andi dan Putri yang terkena luka tembak di bahu dilarikan ke RSUD Sekayu untuk menjalani perawatan, namun Andi menghembuskan nafas terakhir. Sementara Putri sudah dirujuk ke RSMH Palembang.
"Jenazah tersangka sudah diambil pihak keluarga. Untuk perkaranya sendiri kita nyatakan di SP3 atau ditutup karena meninggal dunia,” tutur Erlin.
Dari tangan tersangka berhasil mendapatkan barang berupa bukti 614,69 gram Narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
Turut diamankan sepucuk Senpi rakitan laras pendek jenis revolver berikut 2 amunisi aktif dan 4 selongsong peluru masih dalam silinder.
Kemudian sebilah golok, 9 butir amunisi kaliber 38 milimeter, 8 butir amunisi kaliber 9 milimeter, 2 butir amunisi laras panjang, 1 tas selempang, 1 kantung plastik dan 2 unit ponsel. ***