Gara-gara Ada yang 'Licik', Pekerja Bergaji Rp 5 Juta ke Atas Bikin Pencairan BLT Gaji Tersendat

- 8 November 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi: buruh perempuan
Ilustrasi: buruh perempuan /Pixabay/Sivananthan2001

Sementara itu, dikutip PotensiBisnis.com dari YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI yang mengunggah sebuah video pada 27 Oktober 2020, Direktur KKHI Kemnaker, Aswansyah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran menjelaskan perihal pencairan BLT Gaji alias BSU.

"Jadi totalnya sebesar Rp 2,4 juta bagi calon penerima BSU ini," ujar Aswansyah, Direktur KKHI Kemnaker.

"Pemerintah menargetkan sebanyak 15,7 juta untuk pekerja buruh yang akan disalurkan berupa BSU ini, yaitu bernilai Rp 600 ribu pekerja buruh. Itu, dilakukan selama empat bulan."

Dia pun menjelaskan, permasalahan dan rasa penasaran penerima BLT Gaji yang tak kunjung mendapatkan pencairan dana ke rekeningnya.

Menurut Aswansyah, setidaknya ada lima jenis rekening yang tak bisa menerima pencairan BLT Gaji.

"Pertama, rekening itu, satu duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Keempat, rekeningnya tidak match dengan nama di NIK (Nomor Induk Karyawan) dan nama di rekening. Ada juga rekening yang, rekening biru. Pinjaman kan misalnya gitu. Itu juga tidak bisa, dia harusnya rekening tabungan. Nah, itu yang permasalahan yang memang kami hadapi," ujar Aswansyah menjelaskan.

Ia juga menjawab pertanyaan kapan BLT Gaji termin kedua akan cari ke rekening para pekerja.

"Seusai dengan apa yang ibu Menteri sering melakukan wawancara, atau testimoni kan, itu direncanakan awal November," jawabnya singkat.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah