Para pelaku diancam pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 4e dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***
Para pelaku diancam pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 4e dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***
Editor: Awang Dody Kardeli
Sumber: ANTARA