Apakah Habib Rizieq Pulang ke Indonesia akan Dipenjara? Brigjen Awi: Kita Lihat Nanti dari Polda

- 4 November 2020, 14:54 WIB
Habib Rizieq
Habib Rizieq /FPI/

POTENSI BISNIS - Habib Rizieq Pulang ke Indonesia menjadi sorotan banyak pihak karena beberapa kasus hukum yang menjeratnya belum selesai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jendral Polisi Republik Indonesia (Brigjen) Awi Setiono menyebutkan kasus hukum HRS terus berjalan.

Hal ini menyikapi kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia dalam waktu dekat.

Baca Juga: DPR Akui Ada Kesalahan di UU Cipta Kerja, Ketua Baleg: tak Perlu Ditandatangani Presiden Jokowi

"Kita lihat nanti dari Polda. Kan, kasusnya ada beberapa di Polda Metro dan Polda Jabar, nanti kita lihata. Harus kami cek ke Polda sudah sejauh mana," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Oktober 2020.

Meskipun demikin, pihak kepolisian tidak akan menerapkan pengamanan khusus untuk kepulangan HRS

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak akan menerapkan pengamanan khusus untuk kepulangan Habib Rizieq.

Baca Juga: Wajah Lesti Banjir Air Mata di Panggung, Rizky Billiar: 'Abdi Bade Menikah Taun Payun'

"Ya, kalau mau pulang silakan saja, tidak ada (pengamanan khusus)," kata dia sebagaimana dikutip dari RRI.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x