Ada Unsur Kekarasan dan Mengancam, DPRA Dukung Hukum Cambuk Pemain Game PUBG di Aceh

- 25 Oktober 2020, 13:01 WIB
PUBG Mobile jadi game dengan pendapatan terbanyak di bulan Agustus. (esports.id)
PUBG Mobile jadi game dengan pendapatan terbanyak di bulan Agustus. (esports.id) //Esports.id/

“Sebagai wakil rakyat, saya sangat sependapat dengan pernyataan ulama bahwa pelanggar syariat Islam di Aceh seperti pemain game PUBG agar mendapatkan sanksi sesuai aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan, Sabtu.

Menurut Teuku Raja Keumangan, setiap masyarakat yang tinggal di Provinsi Aceh wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di Aceh termasuk dalam hal penerapan syariat Islam, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, tentunya rencana pemberian hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Aceh harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, termasuk dilakukan pembahasan antara ulama, DPRA dan Pemerintah Aceh, agar ketika aturan ini nantinya diberlakukan, masyarakat sudah tahu dan memahami konsekuensinya.

“Sebagai wakil rakyat, saya juga mendorong agar Pemerintah Aceh menyikapi keinginan ulama yang telah mengharamkan game PUBG di Aceh, agar masyarakat yang melanggar fatwa tersebut juga mendapatkan sanksi,” kata Teuku Raja Keumangan.

Menurutnya, jika melihat kondisi terkini kehidupan generasi muda di Aceh akibat pengaruh teknologi seperti perkembangan permainan daring, maka sudah sepantasnya generasi muda di Aceh segera diselamatkan, agar ke depan tidak ada generasi muda di Aceh yang melanggar ajaran agama Islam, termasuk melanggar syariat Islam.

“Jadi tidak hanya game PUBG saja, kalau misalnya ada game daring lain yang berpotensi melanggar syariat Islam, saya pikir juga harus mendapatkan perhatian penuh dari ulama dan pemerintah daerah,” katanya menuturkan.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah