Polisi Kejar Oknum Polisi di Riau, Argo: Anggota yang Terlibat Harus Dihukum Mati

- 25 Oktober 2020, 10:15 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

"Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," tegasnya.

Tembakan timah panas yang dilesatkan tepat mengenai IZ membuktikan bahwa Polisi berkomitmen tak pandang bulu dalam menegakan kebenaran.

Baca Juga: Update Info Pangandaran Diguncang Gempa pada Minggu Pagi, Berpotensi Tsunami?

"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah