Menurut Anies, jika curah hujan diatas 150 mm, maka sudah masuk kategori ekstreem.
Ini merupakan batas maksimal volume air.
Sebelumnya, Pemprov DKI jakarta telah melalukan penahanan 13 aliran sungai agar bisa mengurangi volume sampah yang menjadi penyebab utama banjir Jakarta.***