Dengan kecanggihan Poseidon, pada 2014, AS dengan berani menuding bahwa jet tempur Tiongkok datang dalam jarak 20 kaki dan mengeksekusi barrel roll di atas P-8 yang berpatroli di Laut Cina Selatan.
Saat itu, Tiongkok menggambarkan tuduhan AS sebagai sesuatu yang tidak berdasar.
Dilaporkan, Pemerintah RI resmi menolak proposal Amerika Serikat (AS) yang meminta izin mendaratkan pesawat pengawas maritim P-8 Poseidon untuk mengisi bahan bakar di Indonesia.
Sebenarnya para pejabat AS telah membuat beberapa pendekatan "tingkat tinggi" pada Juli dan Agustus terhadap Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Hal itu juga disampaikan pada Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, sebelum kemudian Presiden Joko Widodo menolak permintaan mendaratkan pesawat mata-mata tersebut.
Seorang analis Asia Tenggara dari Pusat Kajian Strategis dan Internasional yang berbasis di Washington DC, Greg Poling mengatakan, mencoba mendapatkan hak pendaratan untuk pesawat mata-mata adalah contoh usaha yang ceroboh.
"Ini adalah indikasi betapa sedikit orang di pemerintahan AS yang memahami Indonesia. Ada batas yang jelas untuk apa yang dapat Anda lakukan, dan jika menyangkut Indonesia, ada aturan yang harus dijunjung,” ungkapnya kepada Reuters.***