Jangan Lengah! BNPB Imbau 3 Wilayah Ini Waspada Bencana Banjir Bandang dan Longsor, Cek Daerah Anda

- 19 Oktober 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. /Foto: Pixabay/j_lloa

POTENSI BISNIS - Hujan lebat di sejumlah wilayah di Indonesia picu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan imbauan tingkatkan kewaspadaan kepada pemerintah daerah.

BNPB menyampaikan ada tiga wilayah yang harus meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan status siaga.

Hal itu disebabkan terdapat potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor hingga angin kencang.

Baca Juga: Kriteria BLT Rp2,4 Juta UMKM Khusus Kota Bandung Oktober 2020, Ayo Daftar Sebelum Telat!

Tiga wilayah yang dimaksud rata rata merupakan daerah luar jawa, yaitu Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung.

Dampak bencana akibat potensi hujan lebat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mencatatkan bahwa ketiga daerah tersebut sudah bersatus siaga.

Prakiraan tersebut berlaku pada analisis cuaca pada 18 Oktober 2020, pukul 8.00 WIB, sampai dengan 19 Oktober 2020, pukul 7.00 WIB.

Kendati demikian, BMKG merilis status waspada bagi beberapa provinsi dengan status waspada, yakni Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,

Selain itu Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa Pulang Kapan Saja, Munarman: KBRI Sebetulnya Tidak Tahu Menahu

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari pikiran-rakyat.com artikel yang berjudul "3 Wilayah Ini Miliki Potensi Bahaya Bencana Hidrometeorologi, BNPB Imbau Pemerintah Daerah Waspada", diketahui bahwa pada bulan Oktober 2020, beberapa wilayah Indonesia memasuki musim hujan.

Wilayah tersebut antara lain pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dan setiap pihak patut waspada mengingat fenomena La Nina yang terjadi di sel wilayah nusantara.

Salah dampak yang dipicu oleh fenomena tersebut yakni peningkatan curah hujan yang berujung pada bencana hidrometeorologi.

Dilaporkan bahwa BMKG menganalisis berdasarkan catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya.

Baca Juga: Mau Dapat Uang Rp2,4 Juta Program Banpres Produktif UMKM? Segera Hubungi Dinas Koperasi Terdekat

Namun dilaporkan bahwa dampak La Nina tidak dirasakan oleh seluruh wilayah di Tanah Air.
BMKG merilis, pada bulan Oktober hingga bulan November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Kemudian, pada pada bulan Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di wilayah Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara, dan Papua.

Pada bulan Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, di antaranya peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina.

Untuk diketahui, guna mendapat Informasi terkait prakiraan berbasis dampak BMKG dapat diakses melalui link berikut https://signature.bmkg.go.id. *** (Irwan Suherman/pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x